Tak Ada Lagi “Leave No One Behind” Dalam Penanggulangan Bencana

Hujan deras semalaman yang tak kunjung berhenti tidak melunturkan semangat warga Desa Ujungjaya, Tamanjaya, Kertamukti dan Desa Ciburial untuk menghadiri acara seminar hasil dan pengesahan dokumen rencana kontigensi gempa dalam program “Develop Community-Led for Disaster Risk Management (DCLDRM) 2022” pada Selasa, 14 Februari 2023. program ini merupakan sebuah program yang ditujukan untuk mengadvokasi dan mempromosikan peran pemimpin lokal yang dapat memanajemen risiko bencana di daerahnya. Program ini adalah inisiasi Yayasan Skala Indonesia yang didukung oleh New Zealand Embassy untuk meningkatkan kapasitas masyarakat yang terkena dampak parah gempa yang terjadi pada 14 Januari 2022. Sejak bulan Juli-Desember 2022, program ini dilakukan yang dimulai dari pengkajian risiko bencana partisipatif, membuat rencana kontigensi bersama dan melakukan table top exercise dari hasil dokumen yang dibuat.

Seminar hasil kali ini, dihadiri oleh berbagai macam pihak mulai dari Dinas Sosial Kab. Pandeglang, Bappeda Kab. Pandeglang, BPBD Kab. Pandeglang dan juga masyarakat keempat desa tempat dimana program dilakukan. Selain itu, acara ini juga disiarkan langsung melalui zoom dan juga youtube disasterchannel.co. 

Lien Sururoh, selaku koordinator program menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengurangi risiko bencana. Dalam Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang dilaksanakan di Indonesia pada Mei 2022, memiliki salah satu tema “leave no one behind”. Hal ini menginspirasi kami untuk lebih melibatkan aktif masyarakat di tingkat lokal dan memberdayakan masyarakat yang paling berisiko sebagai aktor utama dalam penanggulangan bencana. Untuk dapat mewujudkan tema “leave no one behind”, maka kita perlu mentransfer ilmu dan pengetahuan mengenai ancaman dan juga kesiapsiagaan menghadapi bencana di wilayah tersebut. Program ini menghasilkan sebuah dokumen Rencana Kontigensi Gempabumi di keempat desa. Dokumen ini dapat dijalankan oleh masyarakat ketika terjadinnya bencana. Lien berharap, dokumen ini dapat diaplikasikan dan juga diperbaharui serta dapat menginspirasi wilayah lain untuk sama-sama melakukan hal serupa. 

Pada program ini, dokumen yang dibuat adalah dokumen rencana kontigensi gempabumi. Hal ini didasari oleh ancaman gempabumi yang tinggi mengintai wilayah ini. Arief Pramono Sunu menjelaskan mengenai ancaman bencana gempa di wilayah Pandeglang. Ia berkata, wilayah ini sangat minim kajian kegempaannya, tapi sering sekali terjadi gempa. Arief menekankan pada Informasi terkait potensi bencana di suatu tempat harus diinformasikan secara turun temurun kepada generasi berikutnya, termasuk pengalaman menghadapi bencana pada masa lalu juga dapat menjadi bekal untuk penanggulangan bencana kedepan.

Dalam penanggulangan bencana, Dinas Sosial mengambil peran besar. Kepala Dinas Sosial Kab. Pandeglang, Hj. Nuriah menjelaskan bahwa salah satu standar pelayanan Dinas Sosial adalah menanggulangi bencana. Selain memberikan bantuan di fase tanggap darurat, Dinas Sosial juga berperan dalam kesiapsiagaan bencana dengan pengadaan lumbung social di 13 titik, salah satunya di Kecamatan Sumur, Kab. Pandeglang. Selain itu juga terdapat Kampung Siaga Bencana dan Tagana yang aktif terlibat dalam setiap fase penanggulangan bencana.

Selanjutnya, pihak Bappeda Kab. Pandeglang diwakilkan dengan Ibu Tri bagian Infrastruktur dan Perencanaan Wilayah mengungkapkan bahwa Bappeda sudah membuat perencanaan pembangunan yang terkait pula pada mitigasi. Dalam dokumen Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Tangerang sudah mencantumkan berbagai zona bahaya dan jalur evakuasi. Dalam hal kesiapsiagaan, pemerintah Kab. Pandeglang juga sudah memiliki dokumen Rencana Kontigensi bencana banjir, namun belum untuk ancaman bencana lainnya. 

Rahmat Zultika, selaku Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Pandeglang mengatakan upaya pencegahan dan mitigasi saat pra bencana merupakan hal yang penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat yang berada di dalam zona rawan bencana. Pengorganisasian masyarakat dalam masa pra bencana sangatlah penting dan akan berguna ketika bencana terjadi. Salah satu dari pengorganisasian tersebut dengan cara membuat Rencana Kontigensi (Renkon) di desa yang rawan bencana. BPBD Kab. Pandeglang sangat ingin sekali membuat Dokumen Rencana Kontigensi Bencana lainnya seperti gempa, tsunami, namun lagi-lagi terhambat dengan ketersediaan dana. Kolaborasi antar pihak diharapkan dapat menjawab tantangan yang ada.Hujan deras berganti menjadi cerah saat diskusi ini berakhir. Cerahnya langit di Tanjung Lesung Beach Hotel and Villa seolah terjadi karena pancaran semangat para masyarakat yang terus-menerus belajar dan berusaha untuk memahami dan mengaplikasikan ilmu pengurangan risiko bencana yang didapatkan untuk sama sama mewujudkan tema leave no one behind. (LS)

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*